Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Kamis
6
Nov '08

300 personil tambahan ditarik dari Tapanuli Utara

Polda Sumatera Utara menarik kembali 300 personil tambahan dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang bertugas membantu pengamanan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat.
“Situasinya sudah kondusif, sehingga pengamanan cukup ditangani personil Polres Tapanuli Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Baharudin Djafar di Medan, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Polda Sumut mengirim personil tambahan yang jumlahnya lebih dari 300 orang ke Taput karena muncul gejolak dari masyarakat yang memprotes hasil pilkada setempat. Personil tambahan itu berasal dari polres-polres yang bertetangga dengan Taput, seperti Polres Simalungan, Polres Samosir dan Polres Humbang Hasundutan. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Jumat
31
Okt '08

Simpan SS, divonis 40 bulan

Bambang, 30, warga Jln Kapten Muslim Medan divonis 3 tahun 4 bulan penjara di Pengadilan Negeri Medan, kemarin, karena terbukti memiliki shabu-shabu.
Vonis majelis hakim diketuai Ardy Johan, SH lebih ringan 1 tahun 8 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), S Silaban, SH, sebelumnya menuntut terdakwa 5 tahun penjara denda Rp4 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah tanpa hak menyimpan dan memiliki psikotropika jenis shabu-shabu (SS) sebagaimana diancam pasal 61 dan 62 UU No.5 Tahun 1997 tentang psikotropika golongan II.
Sumber : (M FERDINAN S-iwa) Waspada Online, Medan

[SB] Tags : , ,
Rabu
29
Okt '08

Kerusuhan Pilkada di Taput karena curiga pada “incumbent”

Kalangan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara menilai kerusuhan dalam proses pilkada yang berujung pembakaran kantor camat dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Utara (Taput) lebih disebabkan kecurigaan masyarakat terhadap calon  pejabat “incumbent”.

“Semua itu terjadi karena calon kepala daerah yang masih menjabat maju dalam pilkada (incumbent) tanpa harus mundur dari jabatannya. Masyarakat patut menduga calon ‘incumbent’ melakukan kecurangan dalam pesta demokrasi itu,” ujar anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PAN, H. Kamaluddin Harahap, di Medan, Rabu (29/10).

Pendapat yang sama juga dikemukakan anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat, Azwir Husein. “Kerusuhan di Taput terkait pilkada tidak lain karena masyarakat curiga terhadap birokrat, khususnya calon ‘incumbent’ yang diduga melakukan intervensi dalam proses pilkada,” katanya. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Sabtu
18
Okt '08

Penarik becak saksi sidang pembunuhan dr Magda

Penarik becak dihadirkan dalam sidang lanjutan pembuktian perkara pembunuhan dr Syariana Magda Sipahutar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/10). “Benar Pak hakim, pria itu yang naik becak saya pada Minggu 27 April 2008 di depan Hotel Danau Toba Internasional,” kata Oloan Sinurat menjawab Ketua Majelis Hakim Lorensius Sibarani, SH seraya melihat ke arah terdakwa Linggom Tambunan.

Kata dia, sebelum terdakwa diturunkan di Jalan Letjen Suprapto Medan, saksi sempat menyodorkan sejumlah pertanyaan kepada Linggom Tambunan. Mulai tujuannya ke mana dan kenapa tangannya terluka. Saat itu, terdakwa menjawab, kata Sinurat mengenang perbincangan mereka, Linggom Tambunan mengatakan ia warga Jakarta dan tangannya terluka karena jatuh. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Jumat
17
Okt '08

Jual ABG, 3 wanita divonis 21 tahun

Menjual gadis di bawah umur, tiga ibu rumah tangga divonis 21 tahun penjara denda masing-masing Rp60 juta subsider 6 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis
(16/10). Vonis majelis hakim diketuai Lorensius Sibarani, SH lebih ringan 9 tahun dari tuntutan JPU, S Silaban SH, yang pada sidang sebelumnya menuntut ketiganya 30 tahun penjara.

Dalam amar putusannya, majelis hakim mengatakan, ketiga terpidana, Yuliana Br Tobing, Sumarni dan Nani terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 83 UU RI No 23 Tahun 2003, tentang perlindungan anak yo pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUPidana. Sebelum sampai pada putusannya, majelis hakim menyampaikan hal memberatkan dan meringankan. Memberatkan,perbuatan mereka menyengsarakan orang lain. Meringankan sopan dan  menyesali perbuatannya. Atas putusan majelis hakim itu, ketiga
terdakwa menyatakan pikirpikir. Hal senada juga disampaikan JPU.

Disebutkan, dalam perkara ini, kejadian menimpa korban ES terjadi 12 Maret 2008 lalu. Ketika itu ES minta
dicarikan pekerjaan kepada terpidana Yuliana Br Tobing warga Helvetia Medan yang masih tetangga korban. Kemudian, Yuliana menghubungi temannya terpidana Sumarni warga Jln Tangguk Bongkar Medan agar mencarikan pekerjaan buat korban. Terus Sumarni menghubungi rekannya terpidana Nani yang ternyata seorang mucikari. Sebelumnya, pengakuan korban, dia sempat ditanyai terdakwa Nani apakah masih perawan dan korban mengatakan masih perawan.

Selanjutnya, Nani berjanji kepada korban akan memberikan pekerjaan yang menggiurkan. Namun, faktanya, bukan pekerjaan sebagaimana diinginkan korban, sebab dia dijual
kepada seorang pria iseng.
Sumber : (M Ferdinan S) Waspada Online, Medan 

[SB] Tags : , ,
Jumat
10
Okt '08

Jual gadis ABG, 3 perempuan dituntut 30 thn

Menjual gadis di bawah umur ke pria iseng, tiga ibu rumah tangga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 30 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (9/10)
Dalam nota tuntutan JPU S Silaban, SH mengatakan, ketiga terdakwa yakni, Y Br T, M alias Sumarni, dan N alias Nani dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar pasal 83 UU RI No 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak yo pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana.

Untuk itu, JPU meminta kepada majelis hakim diketuai Loresius Sibarani, SH agar ketiga terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing 10 tahun denda 60 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam dakwaannya, JPU menguraikan, kejadian menimpa korban ES terjadi 12 Maret 2008 lalu. Ketika itu ES minta dicarikan pekerjaan kepada terdakwa Y Br T warga Helvetia Medan yang masih tetangga dengan korban. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : ,
Kamis
9
Okt '08

Pengedar dan pemakai narkoba diringkus Polisi

Dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja, diringkus aparat Polsekta Tanjungbalai Utara di Beting Semelur, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar dalam waktu berbeda.

Tersangka AP alias Kotok, 33, warga Beting Semelur, Kel Sirantau, diringkus Selasa (7/10) sekira pukul 19:30 saat berada di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 18 am ganja seberat 18 gram dan uang tunai Rp50 ribu diduga hasil penjualan barang haram.

Penangkapan berawal dari laporan warga yang menyebutkan tersangka sedang mengedarkan daun ganja kering kepada sejumlah calon pembelinya. Menindak lanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Aiptu B Silaban turun ke TKP untuk melakukan pengintaian. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Rabu
8
Okt '08

Sidang pembunuhan dr Magda

Ibu korban pingsan usai memberikan kesaksian

Sidang lanjutan pembunuhan dr Syariana Magda Sipahutar tersebut, diwarnai isak tangis keluarga dan kerabat korban. Para pengujung sidang juga terlihat larut dalam suasana itu.

Tama Br Surbakti ibu alamarhumah dr Syarina Magda Sipahutar sempat jatuh pingsan usai memberikan keterangan di persidangan. Peristiwa tragis menimpa putrinya begitu membekas di hati ibu korban, sehingga dia tak kuasa mengingat kembali peristiwa itu.

Meski peristiwa pembunuhan itu telah berlalu, namun begitu melihat Linggom Tambunan, ibu korban seperti merasakan peristiwa itu baru saja terjadi. Dia tidak pernah menyangka kalau kebaikan yang diberikan putrinya kepada terdakwa berakhir dengan kematian secara tragis. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Selasa
7
Okt '08

2.000 buruh berencana demo hari ini

2.000 Buruh dari tiga kabupaten dan kota yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) akan melakukan aksi di DPRD Sumut guna memperingati Hari Pekerjaan Layak Sedunia (International Decent Work Day).

Menurut Presiden Dewan Eksekutif Nasional KSBSI Rekson Silaban dalam temu ramah kepada wartawan di Jalan Tritura Medan, Senin (6/10), aksi massa yang diikuti 2.000 buruh dari Medan, Binjai dan Deli Serdang dilakukan Selasa (7/10) ini.

Perayaan hari Pekerjaan Layak Sedunia yang jatuh pada 7 Oktober tersebut merupakan bagian dari kampanye International Global Union Federation dan International Trade Union Confederation untuk memerangi berbagai kebijakan yang merugikan buruh. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,