Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Selasa
4
Mar '08

Endin Menolak Dakwaan Korupsi Rp 750 Juta

Kantor Sosial Tenaga Kerja dan Ketua Komite Penanggulangan Kemiskinan Kota Sukabumi 2005 Endin Samsudin menolak dakwaan korupsi Rp 750 juta dari jaksa. Pasalnya, Endin sudah mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Sukabumi.

Tim kuasa hukum menyampaikan penolakan dakwaan Endin itu dalam eksepsi yang dibacakan oleh pengacara MS Hidayat di Pengadilan Negeri Sukabumi, Senin (3/3). Dengan penolakan dakwaan itu, tim kuasa hukum meminta kepada majelis hakim yang diketuai Muhammad Yunus Wahab dengan anggota, Timur Pradoko dan Dominggus Silaban, untuk membatalkan dakwaan jaksa demi hukum. “Kami meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi terdakwa dan membebaskan terdakwa dari dakwaan jaksa penuntut umum,” kata MS Hidayat. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,