Tiga warga di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut), pernah menjadi korban praktik salah tangkap pihak kepolisian di daerah tersebut. Korban tersebut disiksa hingga mengalami kelumpuhan.
Ketiga warga itu adalah Emril Sinaga (28), Togar Silaban (26), dan Kasimullah Pasaribu (29) yang semuanya penduduk Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Labuhan Batu. Demikian dikatakan kuasa hukum tiga korban salah tangkap itu, Julheri Sinaga, SH, kepada Antara di Medan, Selasa (9/9).
Menurut dia, peristiwa yang terjadi pada 6 Februari 2007 itu berawal dari kedatangan Togar Silaban, yang bekerja sebagai penjual pulsa handphone, bersama Emril Sinaga dan Kasimullah Pasaribu, ke sebuah kedai tuak di Desa Bangun Rejo. …baca selengkapnya »
[SB] Tags : Berita Sore, Harian SIB, Kapanlagi.com, Medan, Suara Karya Online, Togar Silaban

Silahkan memberi tanggapan »