Polisi kembali menemukan 29 karung atau sekitar 1.160 kilogram ephedrine, bahan kimia prekursor sebagai bahan utama pembuat sabu (crystal methamphetamine) di Kawasan Industri Pungkur, Kabil, Batam, Sabtu (27/10) pukul 19.00. Temuan ini adalah hasil operasi lanjutan kasus serupa, Senin (22/10).
Demikian disampaikan Direktur IV Direktorat Narkoba, Badan Reserse Kriminal, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jendral Indradi Thanos, Minggu (28/10) pukul 01.00.
“Berat setiap karung diperkirakan 40 kilogram. Harga setiap kilogram sekitar 5.000 dollar AS. Dengan demikian nilainya sekitar 200.000 dollar AS. Barang-barang tersebut masih diperiksa tim laboratorium forensik Polri dan DEA (Drug Enforcement Administration) AS. Hasil sementara, positif,” ucap Indradi. …baca selengkapnya »
[SB] Tags : Darwin Silaban, Jakarta, JakNews.com, Kompas Cyber Media, Solo Pos, Surya Online

Silahkan memberi tanggapan »