PT Transbatavia, konsorsium pemilik busway yang terbakar di Bundaran Tugu Tani, Jakpus, Jumat (22/2) pagi, terbukti melanggar Standar Prosedur Operasional (SPO). Karena itu, Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta memberi sanksi kepada Transbatavia yaitu pemotongan pembayaran biaya operasional bus sebesar 10%.
Penegasan itu dikemukakan Kepala Bidang Pengendalian BLU Transjakarta Rene Nunumete usai menghadiri Seminar bertajuk ‘Menyelamatkan Busway Transjakarta sebagai Angkutan Umum Massal di Jakarta’ yang digelar di Hotel Cemara, Jakarta, Sabtu (23/2).
“Operator punya standar persyaratan operasional yang namanya Standar Prosedur Operasi (SPO), dan itu tertuang dalam kerja sama konsorsium dengan BLU. Hasil pengecekan kami, mereka melanggar SPO,” katanya. …baca selengkapnya »
[SB] Tags : Jakarta, Media Indonesia Online, Saibun Silaban

2 Tanggapan »