Bagi Anda yang saat ini sedang membuat dokumen penting seperti ijazah, KTP Siak, Kartu Kuning dan juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ada baiknya mengurusnya sesuai prosedur. Pasalnya, jika ingin jalan ‘’samping’’, dikhawatirkan dokumen tersebut palsu.
Seperti yang berhasil diungkap Satuan Intelkam Poltabes Barelang setelah mengamankan Bahrul Bani (21), Samsul Bahri (22), Armia Ismail (27), Edi Hamidi (27), M Kholik (21) dan Manatap Silaban (22), Jumat (17/10). Keenamnya adalah komplotan pemalsu ijazah, KTP Siak, Kartu Kuning dan juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terungkapnya sepak terjang komplotan ini ketika seorang korban bernama Sardini Pane, akan memperpanjang SKCK Jumat kemarin di Mapoltabes Barelang untuk keperluan memperpanjang kontrak kerja . …baca selengkapnya »


Silahkan memberi tanggapan »