Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Rabu
3
Sep '08

Bendera Inggris Diturunkan

Berkibar Tak Pakai Izin

Pengibaran bendera negara asing di Indonesia tak bisa sembarangan. Jika tak memiliki izin, polisi pasti menindak tegas atau paling tidak akan menurunkannya secara paksa.
Seperti yang terjadi di tempat kursus bahasa Inggris (Nasional English Course) Jalan Melanthon Siregar Nomor 41 A. Dua bendera Inggris yang dikibarkan sembarangan, terpaksa ditertibkan oleh pihak Polsek Siantar Selatan, Selasa (02/9) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Siantar Selatan AKP Robert Gultom, saat ditemui METRO di ruang kerjanya mengatakan, penurunan bendera itu terpaksa dilakukan karena tidak sesuai peraturan. “Pengibaran bendera Negara asing hanya boleh dilakukan di konsul atau tempat duta besar. Tidak bisa sembarangan,” kata Robert yang mengaku sebelumnya mendapat informasi dari warga tentang keberadaan bendera asing itu. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,
Sabtu
12
Mei '07

PT IIS masih buang limbah ke sungai

DPRD Tanjab Barat sangat menyesalkan sikap pimpinan perusahaan sawit PT Inti Indosawit Subur (IIS) yang masih saja membuang limbah ke sungai di Merlung. Akibatnya’ ekosistem yang ada di sungai menjadi mati.

Sebelumnya’ antara DPRD dan pimpinan PT IIS telah melakukan kesepakatan. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD beberapa waktu lalu’ PT IIS bersedia menghentikan pembuangan limbah ke sungai paling lambat 15 Maret 2006. Tapi kenyataannya’ perusahaan tersebut tetap saja membuang limbah crude palm oil (CPO) ke sungai. ”Kita sangat menyesalkan sikap PT IIS yang masih membuang limbahnya ke sungai’” tegas Wakil Ketua DPRD Luhut Silaban kepada Jambi Independent kemarin. …baca selengkapnya »

[SB] Tags : , ,