“Ini (somasi, red.) adalah langkah-langkah soft yang kita ambil sebelum kita lakukan langkah-langkah yang keras yaitu mungkin aja kalau nanti kita akan adakan konsolidasi nasional pada tingkat buruh, kita akan melakukan mogok nasional akan kita gelontorkan massa untuk mengepung istana negara,”
Menjelang akhir periodenya, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lagi-lagi mengeluarkan kebijakan yang tak populer. Setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu, kini pemerintah mengalihkan hari kerja ke hari Sabtu dan Minggu. Tidak tanggung-tanggung, lima menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar hukum kebijakan tersebut. Kelima menteri dimaksud antara lain Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menteri Negara BUMN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Perindustrian dan Menteri Dalam Negeri.
Terbitnya SKB sontak menuai reaksi keras sejumlah kalangan. Buruh atau pekerja yang paling lantang menentang SKB tersebut. Selasa lalu (22/7), sejumlah organisasi buruh menyuarakan somasi terbuka ditujukan kepada lima menteri terkait. Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Forum Tenaga Kerja (FTK) Pertamina menyatakan SKB telah melanggar hak asasi para buruh. …baca selengkapnya »
[SB] Tags : Hukum Online, Rekson Silaban

Silahkan memberi tanggapan »