- Silaban Brotherhood -
Toluto-Bangkit Menangi Pilkada Taput
Pasangan Torang Lumbantobing-Bangkit P Silaban, resmi memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tapanuli Utara.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara, Minggu (2/11) di Gedung Sopo Partungkoan Jalan Sisingamangaraja, pasangan TOBA (Torang Lumbantobing-Bangkit Sialaban) total meraih 46.645 suara atau 34,13 persen, dibanding lima calon lainnya.
Saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara itu, gedung Sopo Partungkoan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Ketatnya pengawalan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan proses rekapitulasi. Apalagi, saat rekapitulasi dilakukan, ratusan pendemo turut hadir. Namun aksi tersebut berlangsung tertib dan damai.
Adapun hasil penetapan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPUD Taput yakni, perolehan suara terbanyak diraih pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE (TOBA) dengan jumlah suara 46.645 atau persentase 34,13 persen. Di urutan kedua pasangan Samsul Sianturi/Frans A Sihombing dengan jumlah suara 31.800 atau 23,26 persen, di urutan ketiga pasangan Sanggam Hutapea/Londut Silitonga dengan jumlah suara 20.465.
Selanjutnya urutan keempat diduduki pasangan Roy M Sinaga/Djudjung P Hutauruk dengan jumlah suara 20.300, posisi kelima diduduki pasangan Edward Sihombing/Alpha Simanjuntak dengan jumlah 12.387 dan posisi terakhir diduduki pasangan Wastin Siregar/Norman Soaloon Silitonga dengan 5.067 suara.
Saat acara rekapitulasi tersebut, hanya satu saksi pasangan calon yang menandatangani hasil berita acara penetapan rekapitulasi, yakni saksi pasangan TOBA yang diwakili oleh Darwin Nainggolan. Sementara 5 saksi pasangan calon bupati lainnya tidak ikut menandatangani berita acara.
Ketua KPUD Taput Jan Piter Lumbantoruan SH kepada METRO, usai acara rekapitulasi mengatakan, ketidakhadiran dan tidak adanya tanda tangan saksi 5 pasangan calon bupati lainnya dalam berita acara penetapan hasil rekapitulasi tidak ada pengaruhnya terhadap hasil penetapan.
“Kalaupun saksi 5 pasangan calon bupati lainnya tidak hadir dan tidak menandatangani hasil berita acara penetapan rekapitulasi itu tidak masalah, itu tak menyalahi aturan, atau tidak bertentangan dengan undang-undang pemilu,” ujar Jan Piter Lumbantoruan.
Sumber : (hs) [1] Metro Siantar, tapanuli Utara
Artikel ini dicetak dari
Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net
Diposting oleh Gunawan Silaban pada tanggal 3 November 2008 || Kategori Seputar Silaban
Permalink artikel: http://www.silaban.net/2008/11/03/toluto-bangkit-menangi-pilkada-taput/
URLs in this post:
[1] Metro Siantar, tapanuli Utara: http://metrosiantar.com/METRO_ASAHAN/Toluto-Bangkit_Menangi_Pilkada_Taput_
Klik disini untuk mulai mencetak.