Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Senin
3
Nov '08

KPUD Taput Tetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara 6 Calon


Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya

Torang Lumbantobing-Bangkit SialabanToluto-Bangkit Resmi Menang

Pasangan Torang Lumbantobing-Bangkit P Silaban, sepertinya resmi memenangkan Pilkada Tapanuli Utara. Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Utara, Minggu (2/11) di Gedung Sopo Partungkoan, Tarutung, pasangan TOBA (Torang Lumbantobing-Bangkit Sialaban) total meraih 46.645 suara atau 34,13 persen, dibanding lima calon lainnya.

Saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara itu, gedung Sopo Partungkoan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Ketatnya pengawalan itu dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan dari pihak-pihak tertentu yang berniat menggagalkan proses rekapitulasi. Apalagi, saat rekapitulasi dilakukan, ratusan pendemo turut hadir. Namun aksi tersebut berlangsung tertib dan damai. Adapun hasil penetapan rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPUD Taput yakni, perolehan suara terbanyak diraih pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE (TOBA) dengan jumlah suara 46.645 atau persentase 34,13 persen. Di urutan kedua pasangan Samsul Sianturi/Frans A Sihombing dengan jumlah suara 31.800 atau 23,26 persen, di urutan ketiga pasangan Sanggam Hutapea/Londut Silitonga dengan jumlah suara 20.465.

Selanjutnya urutan keempat diduduki pasangan Roy M Sinaga/Djudjung P Hutauruk dengan jumlah suara 20.300, posisi kelima diduduki pasangan Edward Sihombing/Alpha Simanjuntak dengan jumlah 12.387 dan posisi terakhir diduduki pasangan Wastin Siregar/Norman Soaloon Silitonga dengan 5.067 suara.

Saat acara rekapitulasi tersebut, hanya satu saksi pasangan calon yang menandatangani hasil berita acara penetapan rekapitulasi, yakni saksi pasangan TOBA yang diwakili oleh Darwin Nainggolan. Sementara 5 saksi pasangan calon bupati lainnya tidak ikut menandatangani berita acara.

Ketua KPUD Taput Jan Piter Lumbantoruan SH kepada METRO, usai acara rekapitulasi mengatakan, ketidakhadiran dan tidak adanya tanda tangan saksi 5 pasangan calon bupati lainnya dalam berita acara penetapan hasil rekapitulasi tidak ada pengaruhnya terhadap hasil penetapan.
“Kalaupun saksi 5 pasangan calon bupati lainnya tidak hadir dan tidak menandatangani hasil berita acara penetapan rekapitulasi itu tidak masalah, itu tak menyalahi aturan, atau tidak bertentangan dengan undang-undang pemilu,” ujar Jan Piter Lumbantoruan. (hs)

Berikut penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara 6 pasangan

calon Bupati/Wakil Bupati Taput periode 2009/2014

No Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Jumlah Perolehan Suara Persentase

1. Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE 46.645 34,13 %

2. Roy M Sinaga/Djudjung P Hutauruk 20.300 14,85 %

3. Samsul Sianturi/Frans A Sihombing 31.800 23,26 %

4. Sanggam Hutapea/Londut Silitonga 20.465 14,97 %

5. Wastin Siregar/Norman Soaloon Silitonga 5.067 3,70 %

6. Edward Sihombing/Alpha Simanjuntak 12.387 9,6 %

Total Suara Sah 136.664

Total Suara Batal 1.512

Sumber :   Metro Siantar, Tapanuli Utara

[SB] Tags : , ,


Baru ada 1 tanggapan untuk artikel “KPUD Taput Tetapkan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara 6 Calon”

  1. Tanggapan Maludin Sitanggang:

    UCAPAN SELAMAT

    Buat Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE, atas terpilihnya menjadi Bupati dan Wakil Bupati.

    St. Ir. Maludin Sitanggang, M.Sc.
    LAPAN Jakarta.

Silahkan memberikan tanggapan !

Catatan:
1) Mohon Maaf.. Tanggapan perdana Anda akan kami moderasi sebelum ditampilkan !
2) Selanjutnya dikemudian hari, mohon gunakan Data Anda (Nama, Email, Website) dengan konsisten (sama) agar tanggapan Anda langsung tampil (tanpa moderasi) dan memudahkan Anda menelusuri komentar-komentar sebelumnya pada situs ini.





Artikel sebelumnya :
   » » Tiap Hari Melintas Jalan Berlumpur, Harapkan Pembangunan Jalan
Artikel selanjutnya :
   » » Toluto-Bangkit Menangi Pilkada Taput