- Silaban Brotherhood -

Kerusuhan Pilkada di Taput karena curiga pada “incumbent”

Kalangan anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara menilai kerusuhan dalam proses pilkada yang berujung pembakaran kantor camat dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tapanuli Utara (Taput) lebih disebabkan kecurigaan masyarakat terhadap calonĀ  pejabat “incumbent”.

“Semua itu terjadi karena calon kepala daerah yang masih menjabat maju dalam pilkada (incumbent) tanpa harus mundur dari jabatannya. Masyarakat patut menduga calon ‘incumbent’ melakukan kecurangan dalam pesta demokrasi itu,” ujar anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PAN, H. Kamaluddin Harahap, di Medan, Rabu (29/10).

Pendapat yang sama juga dikemukakan anggota Komisi A dari Fraksi Demokrat, Azwir Husein. “Kerusuhan di Taput terkait pilkada tidak lain karena masyarakat curiga terhadap birokrat, khususnya calon ‘incumbent’ yang diduga melakukan intervensi dalam proses pilkada,” katanya.

Menurut Kamaluddin, kerusuhan pilkada seperti di Taput tidak akan terjadi jika pemerintah tegas menyaratkan calon “incumbent” harus mengundurkan diri jika maju dalam pilkada, agar calon “incumbent” yang maju benar-benar “bersih” dan tidak dapat menggunakan wewenang, kekuasaan dan perangkat daerahnya untuk memenangkan pilkada.

“Jika calon ‘incumbent’ tidak mundur dari jabatannya, maka peluang untuk menggunakan jabatannya dalam pilkada sangat terbuka lebar. Bahkan bahayanya, dikhawatirkan hal itu juga akan menimbulkan konflik di masyarakat disebabkan kecurigaan terhadap netralitas calon ‘incumbent’,” katanya.

Sementara menurut Azwir Husein, seharusnya pemerintah tetap menjalankan UU No. 32/2004 yang disusun terdahulu, dimana “incumbent” harus mundur dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah untuk menjaga netralitas.

“Sayangnya calon ‘incumbent’ kemudian hanya diharuskan menjalani cuti di luar tanggungan negara, sehingga penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan sulit dihindarkan,” katanya.

Lebih jauh ia menekankan bahwa netralitas pejabat negara sangat penting dalam pilkada, agar tidak muncul kecurangan, persaingan tidak sehat dan ketidakjujuran yang dapat memicu konflik seperti yang terjadi di Kabupaten Taput.

Pilkada di Taput yang berlangsung Senin (27/10) diikuti enam calon bupati dan wakil bupati, sesuai nomor urut masing-masing Edward Sihombing-Alpa Simanjuntak, Samsul Sianturi-Frans A Sihombing, Sanggam Hutapea-Londut Silitonga, Torang Lumbantobing-Bangkit Parulian Silaban (incumbent), Roy Mangotang Sinaga-Djudjung Pangondian Hutauruk dan Wastin Siregar-Norman Soaloon Silitonga.

Sumber : [1] Waspada Online, Medan



Artikel ini dicetak dari Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net

Diposting oleh Gunawan Silaban  pada tanggal 29 Oktober 2008  || Kategori Seputar Silaban

Permalink artikel: http://www.silaban.net/2008/10/29/kerusuhan-pilkada-di-taput-karena-curiga-pada-incumbent/

URLs in this post:
[1] Waspada Online, Medan : http://www.waspada.co.id/berita/kerusuhan-pilkada-di-taput-karena-curiga-pada-incumbent.html

Klik disini untuk mulai mencetak.