Pihak Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Belawan mengamankan 83 bal barang-barang bekas yang diduga berasal dari Singapura.
‘Puluhan bal barang bekas yang kami amankan itu berupa sepatu bekas sebanyak 77 bal dan pakaian bekas sebanyak enam bal saat proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan,? ujar Kapolres KPPP Belawan, AKBP Robert Haryanto W di Belawan, Senin [22/09]
Didampingi Perwira Humas, Kompol Hermansyah Siagian dan Kasat Reskrim, AKP Amakhoita Hia, Kapolres menjelaskan, ribuan pasang sepatu bekas dan pakaian bekas itu diamankan karena penanggung jawab barang Ana Silaban, (45) tidak bisa menunjukan dokumen.
Puluhan barang bekas itu diangkut ke Belawan dengan menumpang KM Kelud bersama 130 bal barang pecah belah lainnya seperti payung merek yosida, panci set merek yosida, ampia merek marcato, bunga dari kaca, vas bunga dari kaca dan gelas dari kaca.
‘Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut kami kemudian membawa sepatu dan pakaian bekas itu ke Polres KPPP Belawan,? ujar Robert.
Sementara itu pihak Bea dan Cukai Belawan menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap ribuan barang bekas itu dari pihak kepolisian.
Setelah kami menerima hasil pemeriksaan dari Polres KPPP Belawan, baru kami akan meneliti untuk mengetahui asal barang itu apakah dari luar negeri via Batam atau dari Batam. Jika dari luar negeri maka barang itu akan kami musnahkan,’ ujar Satkorlak Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Belawan, Muslim Maha.
SUmber : ( ant ) Berita Sore, Belawan
[SB] Tags : Ana br. Silaban, Belawan, Berita SoreArtikel sebelumnya :
» » KNPI: Korban kebakaran rentan penyakit
Artikel selanjutnya :
» » Pembunuh puteri Bupati Batubara diancam hukuman mati


Silahkan memberikan tanggapan !