TOGAR ARIFIN SILABAN Kepala BPLH Pemkot Surabaya mengatakan dari pantauan yang dilakukan Tim BPLH Surabaya sampai sekarang tidak ada mall yang punya perhatian serius pada masalah sampah.
Pada TEGUH ARDI reporter Suara Surabaya, Rabu (10/09), TOGAR menambahkan kondisi ini sangat disayangkan karena dengan disahkannya Undang-undang persampahan tahun ini harusnya semua mall di Surabaya punya kepedulian tinggi pada lingkungan masing-masing dan harusnya di setiap mall di Surabaya sudah mulai dibiasakan melakukan proses pemilahan sampah sebelum Undang-undang sampah diterapkan ke masyarakat.
TOGAR menjelaskan selain di mall, pasar-pasar di Surabaya yang berpotensi besar menyumbang sampah dengan jumlah yang sangat besar juga akan jadi target pengawasan yang akan dilakukan BPLH dalam proses pengelolaan sampah.
TOGAR mengharapkan dengan adanya sosialisasi Indang-undang Persampahan semua mall akan lebih peduli pada masalah pengelolaan sampah mandiri dan tidak semakin menambah jumlah sampah yang terbuang ke TPA Benowo.
Sumber : (Riski Setia Bhakti-ris/ipg) suarasurabaya.netÂ
[SB] Tags : Ir. Togar Arifin Silaban MEng, Suara SurabayaArtikel sebelumnya :
» » Kriteria Tambah Berat, Optimistis Raih Adipura
Artikel selanjutnya :
» » Mukhtar Pakpahan: Toluto Masih yang Terbaik


Silahkan memberikan tanggapan !