Somba Marhula-hula, elek marboru, manat mardongan tubu (Dalihan Natolu), inilah sebuah tatanan adat dan kebudayaan suku Batak. Bahkan ikon tersebut sudah tidak bisa terelakkan lagi dalam setiap acara adat. Jadi, bagaimana hubungannya dengan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Utara yang akan berlangsung 27 Oktober 2008.
Somba marhula-hula berarti seseorang itu harus hormat kepada iparnya (marga dari adik laki-laki/abang istri, ibu, dan nenek). Dalam kaitannya keenam calon Bupati Taput yakni pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban, Roy M Sinaga/Djudjung Hutauruk, Samsul Sianturi/Frans A Sihombing, Sanggam Hutapea/Londut Silitonga, Wastin Siregar/Norman Soaloon Silitonga, dan Edward Sihombing/Alpha Simanjuntak adalah terkait marga itu tadi.
Di antara marga-marga para kandidat Bupati Taput periode 2009-2014 tersebut, pasti ada masyarakat pemilih yang marhula-hula kepada keenam pasangan calon. Jadi, apakah faktor hula-hula tersebut akan membuat masyarakat jadi memilih calon bupati, tanpa memandang karakter dan niatnya? Hanya masyarakatlah yang tahu hal tersebut.
Elek marboru, berarti seseorang pihak hula-hula harus sayang sama pihak adik perempuan dan suaminya atau bahkan anak-anaknya yang disebut bere (keponakan). Apakah faktor ini juga yang menjadi alasan masyarakat pemilih untuk menentukan calonnya?
Manat mardongan tubu berarti yang satu marga harus saling menjaga, saling mendukung dan saling membantu. Apakah faktor satu marga juga akan menjadi pilihan bagi para pemilih untuk calonnya?. Hanya pemilih tersebutlah yang tahu hal itu.
Apapun visi dan misi keenam calon tersebut, yang jelas semua katanya untuk membangun. Hak suara masyarakat adalah hak mutlak yang tidak bisa dipengaruhi atau dipaksakan. Demokrasi adalah sebuah pesta rakyat yang murni untuk mengaspirasikan suara rakyat dengan jujur, adil, bebas, rahasia, langsung dan beretika. Oleh sebab itu, haruskah dalihan natolu itu menjadi faktor yang mempengaruhi pilhan rakyat Taput? Semoga tidak, karena demokrasi bukan pengelompokan marga, melainkan memilih pemimpin masa depan.
Trik-trik berbau kampanye dengan alasan sosialisasi telah dilakukan oleh para calon bupati untuk meraih suara terbanyak. Semisal, menemui paguyuban (punguan marga) di dalam suatu organisasi masyarakat yang bersifat kekeluargaan, independen, non partisan dan bertanggungjawab. Paguyuban ini biasanya bergerak dalam bidang sosial dan kebudayaan. Namun akhirnya, paguyuban inilah yang menjadi incaran para calon bupati dengan menemui para tokoh dan pengurus di dalamnya.
Berangkat dari kepentingan politik, sadar atau tidak sadar, para calon tersebut telah berusaha mengkotak-kotakkan masyarakat dalam pertalian marga. Keadaan ini akan menjadi dilema historis nantinya. Karena, seperti diketahui politik itu kejam, tidak beretika dan tidak peduli kepentingan orang lain jika itu merugikan kepentingan pribadi lepas pribadi. Dari persoalan tersebut, sebaiknya keenam calon bupati tersebut bertindak arif dan bijak dalam berkampanye untuk meraih suara masing-masing.
“Sebaiknya, hubungan marga-marga ini dihilangkan terlebih dahulu saat Pilkada berlangsung, karena apapun ceritanya marga kita itu kekal adanya. Jangan gara-gara hubungan pertalian marga tadi masyarakat nantinya ribut dan terpecah-pecah. Efeknya sangat signifikan, dan semua ini tergantung keenam calon bupati tersebut,” ujar M Silalahi (46), warga Medan kepada METRO, Selasa (1/9).
Sumber : (hs) Metro Siantar, Tapanuli Utara
[SB] Tags : Bangkit Parulian Silaban SE, Metro Siantar, Tapanuli UtaraArtikel sebelumnya :
» » Keamanan wisatawan di Tuktuk terjamin
Artikel selanjutnya :
» » Ribuan Pomparan Siraja Lumbantobing Berangkatkan Toluto Ikuti Pilkada Taput


Silahkan memberikan tanggapan !