- Silaban Brotherhood -

Hasil Klarifikasi KPUD Taput, DPN Partai PIB Tetapkan Rekomendasi Kepada Sanggam Hutapea

Klarifikasi yang dilakukan KPUD Tapanuli Utara ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) atas adanya rekomendasi ganda yang diterbitkan partai tersebut kepada dua pasangan bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Taput periode 2009-2014, memberi hasil bahwa DPN Partai PIB menetapkan rekomendasinya kepada Ir Sanggam Hutapea MM.

Hal itu disampaikan anggota KPUD Taput Lambas Hutasoit menjawab pertanyaan wartawan seputar hasil klarifikasi yang dilakukan atas dua rekomendasi yang dikeluarkan DPN Partai PIB yaitu yang pertama kepada pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit Silaban SE dan kepada Ir Sanggam Hutapea MM, Jumat (15/8) di kantor KPUD Taput.

Menurutnya, untuk kepastian rekomendasi hanya kepada Sanggam Hutapea maka telah dibuat berita acara yang ditandatangani Edi Danggur SH MM (Sekjen DPN Partai PIB), Drs Fachzeinil (Wakil Sekjen DPN Partai PIB) dan anggota KPUD Taput Lambas JJ Matondang, Lambas Hutasoit dan Sekretaris KPUD Taput Drs Janter Sinaga.

Saat wartawan meminta berita acara tersebut, maka yang terlihat stempel yang dibubuhkan adalah berlogo Partai Perjuangan Indonesia Baru bukan Partai Perhimpunan Indonesia Baru sebagaimana peserta Pemilu tahun 2004 dan mempunyai 3 kursi di DPRD Taput.

GUGATAN HUKUM
Menanggapi hasil klarifikasi tersebut, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Balon Bupati/Wakil Bupati Taput Torang Lumbantobing/Bangkit Silaban SE (TOBA) FL Fernando Simanjuntak SH MBA mengatakan pihaknya belum ada menerima pemberitahuan hasil klarifikasi tersebut dari KPUD Taput secara formal.
Dikatakan, kalau benar demikian hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Taput kepada DPN Partai PIB maka telah benar-benar merugikan pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit Silaban karena pasangan tersebutlah yang pertama sekali mendapat rekomendasi DPN Partai PIB dan diyakini sesuai mekanisme yang benar di Partai PIB sebagaimana petunjuk partai itu sendiri.

“Kalau demikian hasilnya, maka kami dari pihak pasangan TOBA akan melakukan gugatan hukum terhadap Partai PIB sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata karena pihak partai telah ingkar janji secara sepihak,” tegasnya sembari mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima pernyataan resmi dari Partai PIB yang menyatakan rekomendasi yang diberikan kepada pasangan TOBA tidak syah.

Bahkan lebih tegas lagi, FL Fernando Simanjuntak SH MBA mengatakan jika memang benar rekomendasi yang diterbitkan DPN Partai PIB adalah ganda maka partai tersebut sudah tidak bermoral dan tidak bermartabat. “Kalau memang benar seperti cerita-cerita yang beredar bahwa rekomendasi kepada pasangan Torang Lumbantobing/Bangkit Silaban telah dibatalkan, maka sebagai organisasi yang benar harus memberitahukannya secara resmi dan melalui surat formal,” ujarnya.

Untuk itu Fernando Simanjuntak meminta KPUD Taput harus objektif menyikapi persoalan ini agar tidak tersangkut dalam persoalan hukum. “Kita menunggu apa saran KPUD Taput atas hasil klarifikasi yang telah dilakukan. Kami harapkan KPUD Taput segera membuat pemberitahuan resmi kepada kedua belah pihak tentang hasil klarifikasi tersebut,” sebutnya.

Tindakan seperti itu kata Fernando harus segera dilakukan KPUD Taput sebab yang diinginkan adalah pelaksanaan Pilkada di Taput berlangsung lancar dan damai. “Keinginan kita, Pilkada Taput berlangsung damai dan tidak sedikitpun tersangkut hukum agar pelaksanaan Pilkada ini tidak cacat hukum dan siapapun pemenang Pilkada terhindar dari cacat hukum,” tegasnya.

Sumber : (PR3/p) [1] Harian SIB, Tarutung



Artikel ini dicetak dari Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net

Diposting oleh Saut P. Silaban  pada tanggal 16 Agustus 2008  || Kategori Seputar Silaban

Permalink artikel: http://www.silaban.net/2008/08/16/hasil-klarifikasi-kpud-taput-dpn-partai-pib-tetapkan-rekomendasi-kepada-sanggam-hutapea/

URLs in this post:
[1] Harian SIB, Tarutung: http://hariansib.com/2008/08/16/hasil-klarifikasi-kpud-taput-dpn-partai-pib-tetapkan-rekomendasi-kep
ada-sanggam-hutapea/

Klik disini untuk mulai mencetak.