KPUD Taput akan meminta klarifikasi kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB) terkait keluarnya rekomendasi dukungan ganda atas pencalonan pasangan calon bupati/wakil bupati. Yang pertama kepada pasagan Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE, kedua kepada Ir Sanggam Hutapea MM.
Menurut Letua Pokja Pencalonan KPUD Taput, Ir Lambas Hutasoit kepada MedanBisnis, beberaa waktu lalu, saat mendaftar, kedua pasangan calon masing-masing membawa rekomendasi DPN PPI.
“Untuk mencari kepastian hukum dari kedua surat rekomendasi itu, maka KPUD Taput akan segera berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi ke DPN PPIB dan Departemen Hukum Dan HAM menyangkut keabsahan surat rekomendasi tersebut,” ujarnya.
Menurutnya Lambas, rekomendasi yang dikeluarkan DPN PPIB kepada Torang Lumbantobing/Bangkit P Silaban SE ditandatangani Ketua Umum DPN PPIB Dr Nurmala Kartini Sjahrir bersama Sekjen Edi Danggur. Sedangkan rekomendasi kepada Ir Sanggam Hutapea ditandatangani Ketua Umum Dr Nurmala Kartini Sjahrir bersama wakil Sekjen Drs Fachzenil dan ketua badan.
Sumber : (ukman manalu) MedanBisnis, Tarutung
[SB] Tags : Bangkit Parulian Silaban SE, Medan Bisnis Online, TarutungArtikel sebelumnya :
» » Warga Asahan Berharap Gubsu Syamsul Arifin Tetap Eksis Berantas Korupsi
Artikel selanjutnya :
» » Qtel: Kami Tak Minta Pergantian Direksi Indosat


Silahkan memberikan tanggapan !