- Silaban Brotherhood -
Atur Pencemaran Udara, Pemkot Surabaya Buat Perwali
Pemerintah Kota Surabaya akan segera membuat Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur pencemaran udara di Surabaya. Perwali ini harus segera dibuat untuk menguatkan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang pengendalian pencemaran udara.
TOGAR ARIFIN SILABAN Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Selasa, (22/07) mengatakan, kalau tidak segera dibuat Perwali maka Perda itu tidak akan efektif.
Dalam Perda pencemaran udara tidak diatur detail tentang sumber pencemaran bergerak yang harus diuji emisi untuk mengurangi polusi di Surabaya. Selama ini hanya kendaraan umum atau laik uji yang diuji emisi. Sementara untuk kendaraan pribadi belum dilakukan.
Sampai sekarang, lanjut TOGAR, pencemaran udara paling tinggi terjadi akibat sumber pencemar bergerak. Diantaranya kendaraan bermotor dengan tingkat sumber pencemaran sampai 70 persen. Sementara 30 persen sisanya pencemaran udara di Surabaya berasal dari rumah tangga, industri, dan pembakaran sampah.
Sumber : (Kholied Mawardi-kho/ipg) [1] suarasurabaya.netÂ
Artikel ini dicetak dari
Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net
Diposting oleh Charly Silaban pada tanggal 22 Juli 2008 || Kategori Seputar Silaban
Permalink artikel: http://www.silaban.net/2008/07/22/atur-pencemaran-udara-pemkot-surabaya-buat-perwali/
URLs in this post:
[1] suarasurabaya.net : http://www.suarasurabaya.net/v05/kelanakota/?id=4f4a5ddb05509288cdf95eac48eb8260200854227
Klik disini untuk mulai mencetak.