Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Selasa
22
Jul '08

Atur Pencemaran Udara, Pemkot Surabaya Buat Perwali


Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya

Pemerintah Kota Surabaya akan segera membuat Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur pencemaran udara di Surabaya. Perwali ini harus segera dibuat untuk menguatkan Perda nomor 3 tahun 2008 tentang pengendalian pencemaran udara.

TOGAR ARIFIN SILABAN Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Pemkot Surabay
a pada TEGUH reporter Suara Surabaya, Selasa, (22/07) mengatakan, kalau tidak segera dibuat Perwali maka Perda itu tidak akan efektif.

Dalam Perda pencemaran udara tidak diatur detail tentang sumber pencemaran bergerak yang harus diuji emisi untuk mengurangi polusi di Surabaya. Selama ini hanya kendaraan umum atau laik uji yang diuji emisi. Sementara untuk kendaraan pribadi belum dilakukan.

Sampai sekarang, lanjut TOGAR, pencemaran udara paling tinggi terjadi akibat sumber pencemar bergerak. Diantaranya kendaraan bermotor dengan tingkat sumber pencemaran sampai 70 persen. Sementara 30 persen sisanya pencemaran udara di Surabaya berasal dari rumah tangga, industri, dan pembakaran sampah.

Sumber : (Kholied Mawardi-kho/ipg) suarasurabaya.net 

[SB] Tags : ,


Silahkan memberikan tanggapan !

Catatan:
1) Mohon Maaf.. Tanggapan perdana Anda akan kami moderasi sebelum ditampilkan !
2) Selanjutnya dikemudian hari, mohon gunakan Data Anda (Nama, Email, Website) dengan konsisten (sama) agar tanggapan Anda langsung tampil (tanpa moderasi) dan memudahkan Anda menelusuri komentar-komentar sebelumnya pada situs ini.