Keinginan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pusat, Sofyan Wanandi, dan Presiden Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Rekson Silaban, yang meminta agar dividen PT Jamsostek sebesar Rp 100 miliar dibagikan kepada buruh atau serikat buruh dikecam. Statemen Sofian dan Rekson tentang penempatan dana tersebut dinilai keliru.
“Tidak ada UU yang mengatur agar dividen Jamsostek dibagikan kepada kalangan serikat buruh atau serikat pekerja (SB/SP). Jamsostek adalah lembaga yang mengelola keuangan pengusaha dan buruh, dan akan lebih baik segala keuntungan dari dana Jamsostek diperuntukkan bagi penambahan nilai program jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan santunan kematian,” ujar Koordinator Wilayah Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Sumut, Pahala Napitupulu, kepada MedanBisnis di kantornya, Medan, Jumat (18/7).
Pahala yang didampingi Sekretaris Yosafati Waruwu, Bendahara Petro Sembiring, serta Kabid Kesra Tumpal Sihombing, menilai statemen Sofyan dan Rekson salah kaprah dan patut dipertanyakan. Jika saran Sofyan dituruti, maka dana Rp 100 miliar itu tidak akan memberi manfaat apapun bagi buruh yang jumlahnya jutaan di seluruh Indonesia.
Yosafati mendukung pernyataan Pahala. Dia juga menuding pernyataan Rekson yang menginginkan dana Rp 100 miliar itu disalurkan melalui SB/SP bermuatan politis dan tidak dijamin bebas korupsi. “Ini kan sudah dekat pemilu, ada apa di balik keinginan Rekson itu,” tanya Yosafati.
Dia menyarankan agar dana itu dialihkan untuk pembangunan klinik atau rumahsakit bagi buruh. “Jadi, kegunaan dana itu bisa sangat jelas dan manfaatnya bagi buruh bersifat jangka panjang,” katanya.
Tumpal Sihombing malah lebih tegas mengecam Rekson agar tidak gegabah mengatasnamakan SB/SP terkait dana Jamsostek itu. Ia tidak yakin dana itu untuk kepentingan buruh. “Saya melihat sudah ada skema sistematis dari pihak-pihak tertentu untuk melaga antara SB/SP di Indonesia. Isu-isu seperti ini sebenarnya isu klasik, tapi tetap ampuh untuk memecah gerakan buruh. Kita harus hati-hati,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kamis (17/7), pemerintah memutuskan tidak menerima dividen PT Jamsostek tahun ini. Dana sebesar Rp 100 miliar akan diberikan kepada para peserta PT Jamsostek.
Sumber : (hendrik hutabarat) MedanBisnis – Medan
[SB] Tags : Medan, Medan Bisnis Online, Rekson SilabanArtikel sebelumnya :
» » Masyarakat Batak Dapat Apresiasi Presiden
Artikel selanjutnya :
» » Sarana Jalan SMA Negeri 2 Hanya Jalan Setapak


Silahkan memberikan tanggapan !