Silaban Brotherhood: Media Informasi dan Komunikasi Generasi Silaban di Internet

Pilih Topik Artikel:

Kamis
17
Jul '08

Tersangka Tersinggung Karena Obat yang Diberikan Korban untuk Supaya Cepat “Menghadap”


Politisi tidak pernah percaya akan ucapan mereka sendiri, karena itulah mereka sangat terkejut bila rakyat mempercayainya

Poltabes Medan dipimpin Kanit Jahtanras AKP Achiruddin Hasibuan SH menggelar rekonstruksi pembunuhan dr Magda Sahriana Br Sipahutar dengan tersangka tersangka LT (35) warga Jakarta di Hotel Danau Toba Medan dan Poltabes Medan dalam 61 adegan . Tersangka didampingi kuasa hukum Amar Hanafi SH, serta disaksikan S Br Silaban SH dari Kejari Medan, Rabu (16/7).

Dalam rekonstruksi itu terungkap, tersangka yang merupakan pegawai PT Bank Sumut cabang Jakarta, tega melakukan pembunuhan rekan wanitanya itu, karena tersinggung atas ucapan korban yang mengatakan obat yang diberikannya itu, supaya tersangka cepat “menghadap”.
Disebutkan, peristiwa itu bermula pada Minggu (27/4) lalu sekira pukul 05.30 WIB ketika tersangka menginap di kamar hotel lantai IV kamar 340 terbangun karena merasa sakit perut dan muntah-muntah.

Sementara itu, pada pukul 08.00 WIB, korban yang mengetahui tersangka datang ke Medan menghubunginya melalui HP Dalam pembicaraan itu tersangka memberitahukan bahwa dirinya dalam keadaan sakit. Mendengar hal itu korban berjanji akan datang untuk membawa obat.
Setiba di kamar hotel, korban memberikan Remason kepada tersangka untuk diusapkan ke perutnya. Namun tidak berapa lama kemudian tersangka pergi ke kamar mandi dan muntah-muntah, selesai muntah, tersangka balik ke tempat tidur sambil menarik selimut karena merasa menggigil, sementara korban duduk menonton TV sambil memesankan nasi untuk sarapan pagi.

Usai makan, korban kemudian mengambil 2 buah obat pil dari tasnya dan memberikan kepada tersangka, namun tersangka menanyakan mengapa tidak obat oralid saja. Sambil memasukkan obat pil kemulutnya dan kemudian menanyakan kembali pil tersebut, dan dijawab korban “obat untuk supaya cepat menghadap” sehingga tersangka memuntahkan obat tersebut. Melihat hal itu Korban bertanya “kok obatnya dimuntahin?.

Seketika itu korban bergegas bangkit untuk keluar dari dalam kamar, sambil mengatakan mau pergi sama teman-temannya. Sehingga tersangka langsung manarik tas tangan dan belakang baju korban, sembari mengambil gelas berisi air dan mengguyurkannya ke tubuh korban. Diduga karena tersinggung dengan ucapan korban, tersangka membantingkan tubuh korban dan mencekik lehernya, namun korban, karena terus berontak sehingga tangan tersangka terlepas.

Tersangka LT kemudian mengambil gelas dan memukulkannya ke kening dan pelipis korban beberapa kali serta mencekik leher korban dan dilanjutkan dengan mengantuk-antukkan kepala korban ke dinding sebanyak 4 kali dan mendorongkan tubuh korban ke atas tempat tidur dan membenamkan kepala korban dengan bantal, yang mengakibatkan korban lemas dan tewas .Melihat korban telah tewas tersangka kemudian menutupinya dengan selimut.

Setelah membersihkan percikan darah di bajunya, tersangka kemudian keluar dari kamar hotel dan membangunkan seorang tukang beca yang lagi tidur dan kemudian kabur ke arah Jalan Brigjen Katamso Medan. Beberapa hari kemudian tersangka berhasil ditangkap polisi saat hendak melarikan diri ke luar Sumut.

Sumber : (M.23/g) Harian SIB, Medan

[SB] Tags : , ,


Silahkan memberikan tanggapan !

Catatan:
1) Mohon Maaf.. Tanggapan perdana Anda akan kami moderasi sebelum ditampilkan !
2) Selanjutnya dikemudian hari, mohon gunakan Data Anda (Nama, Email, Website) dengan konsisten (sama) agar tanggapan Anda langsung tampil (tanpa moderasi) dan memudahkan Anda menelusuri komentar-komentar sebelumnya pada situs ini.





Artikel sebelumnya :
   » » Dana Jamsostek Rp 100 M akan Dibagi
Artikel selanjutnya :
   » » Cuma 17 % Punya Jaminan Sosial