Penyelidikan polisi dalam kasus pabrik sabu-sabu di Batam memunculkan fakta baru. Apalagi dengan ditemukannya barang bukti baru bahan pembuat sabu -sabusebanyak 29 karung dengan berat satu ton senilai Rp1,5 triliun di kawasan Industri Taiwan International Park, Kabil, Batam.
Jika sebelumnya polisi menyatakan bahan-bahan utama pembuat sabu jenis prekusor berasal dari Taiwan, kini diketahui jika bahan tersebut berasal dari Cina daratan. Bahan itu diselundupkan masuk ke Batam melalui jalur laut. ‘’Jadi diselundupkan tidak diimpor perusahaan resmi,’’ kata Kalakhar Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Made Mangku Pastika disela-sela seminar tentang narkotika di Hotel Borobudur, Jakarta Rabu (31/10). Prekusor itulah yang kemudian diolah menjadi pseudo ephedrine yang akan disintensis menjadi methamphetamine.
Pseudo ephedrine telah ditemukan polisi di kawasan industri Taiwan International Park, Kabil, Batam, Sabtu pekan lalu. Jumlahnya mencapai 29 karung atau sekitar satu ton bubuk. Setelah prekusor itu diproses menjadi sabu-sabu hasilnya kembali dikirim ke Taiwan dan Cina daratan selain ada yang dipasarkan di Jakarta. ‘’Mungkin karena kita belum punya Undang-undang prekusor,’’ kata Made Mangku.
Tidak sekali ini saja Cina terkait dalam kasus narkoba di Indonesia. Dalam kasus penggerebekan pabrik ekstasi dan sabu-sabu terbesar ketiga di dunia -setelah di Fiji dan Cina- di Cikande, Serang pada pertengahan 13 November 2005 lalu, juga terdapat keterlibatan lima warga Cina. Mereka kini tengah menunggu eksekusi mati karena peran mereka sebagai teknisi pabrik.
‘’Persoalan ini memang tidak mudah. Pertama kali pengguna selalu terjerat setelah diberi gratis. Kita sih kuat sehingga tidak mau. Maka tolong bantu pikirin,’’ sambung Made Mangku.
Dalam pada itu Direktur IV Narkotika Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigjen Pol Indradi Tanos didampingi Kapolda Kepri Brigjen Pol Sutarman, dalam jumpa pers di lantai dua Mapolda Kepri, Rabu (31/10), mengatakan, pengungkapan pabrik SS di Batam merupakan upaya pihak kepolisian setelah membongkar pabrik SS yang ada di Cikande, Serang, Banten dan Surabaya. “Ini menandakan gerakan sindikat narkoba sudah dimana-mana,” katanya.
Pengungkapan kasus ini, katanya, merupakan target operasi regional. Salah satu yang dilakukan, yakni menelusuri perdagangan ilegal bahan-bahan precusor. Ada beberapa negara yang diketahui sebagai penghasil bahan-bahan kimia ini, seperti RRC dan India. “Kita pelajari secara seksama kemana bahan ini masuk,” ujarnya.
Ia menduga precusor ini masuk ke Batam dengan cara diselundupkan lewat kontainer dan masuk melalui jalur pelabuhan. Modus impor bahan kimia ini pernah dilakukan sindikat produsen SS di Malang yang berhasil diungkap polisi. Untuk memperketat pengawasan masuknya bahan pembuatan SS ini, lanjut dia, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pelabuhan.
Penelitian bahan baku ini, lanjut jenderal bintang satu ini, melibatkan Tim Drug and Enforcement Administration (DEA) Singapura dan DEA Amerika Serikat. DEA dinilai memiliki metode uji laboratori yang menggunakan sistem baru untuk menemukan bahan-bahan, jenis maupun komposisinya.
Terkait bahan kimia ini, saat ini, penyidik kepolisian juga tengah meneliti satu ton bubuk Ephedrine (bahan utama sabu-sabu) yang dimuat dalam 30 karung yang berhasil disita polisi, Sabtu (27/10) lalu di kawasan Taiwan Industrial Park, Kabil.
Indradi melanjutkan, untuk penyidikan, polisi juga terus intensif memeriksa para tersangka yang sudah diamankan sebelumnya, yakni Wang Chin I (52), Tsai Tsai Cheng (53), dan Lay Yao Shin (60). Ketiganya merupakan warga negara (WN) Taiwan. Sementara tiga tersangka lainnya yang juga WN Taiwan masih dikejar. Ketiganya yakni Huan Wen Shang, Benny hendra alias Jhony, dan Wei Haw Cheng. “Ini semua kelompok sindikat Taiwan,” ungkapnya.
Upaya pengejaran salah satunya dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak International Policy (Interpol). Untuk mempermudah, salah satunya dengan menerbitkan Repnotice atau perintah penahanan yang berlaku normatif secara internasional.
Jalur lainnya bisa melalui perjanjian ekstradisi atau handing over. “Ini pernah dilakukan Polda Metro saat menangani kasus Zarimah,” tukasnya.
Disiggung mengenai empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap lalu dibebaskan, Indradi mengatakan, pihaknya tak bisa memaksanakan untuk menahan keempat pria tersebut. Empat pria yang kini menghirup udara bebas, yakni Jaelani Usman (28), Darwin Silaban (25), Syaed Abubakar (54) dan Apeng (42). Jaelani merupakan seorang Satpam sementara Apeng pedagang dan pengantar makanan.Sementara tersangka utama yakni tiga WN Taiwan yang sudah berhasil diamankan, yakni Wang Chin I (52), Tsai Tsai Cheng (53), dan Lay Yao Shin (60).
Hasil Cuci Uang
Tak hanya sampai disitu, Mabes Polri juga mengembangkan kasus ini pada pencucian uang (money laundering). Bareskrim Mabes Polri menurunkan tiga personel yang memiliki keahlian dalam mengungkap money laundering ini.Keyakinan adanya money laundering diungkapkan Indradi Thanos. Ia meyakini aset-aset yang dimiliki tersangka, Hu yang saat masih DPO, seperti Ruko Hup Seng di Batam hasil money laundering.
‘’Hasil bisnis narkoba digunakan untuk berinvestasi. Penyewaan ruko hanya bisnis sampingan,’’ katanya.
Menurut dia, pihaknya juga melacak dana yang digunakan dalam bisnis sabu-sabu yang nilai investasi berdasarkan barang bukti yang ditemukan mencapai Rp1,5 triliun ini. Bareskrim menugaskan tiga personel yang memiliki kualifikasi yang andal dalam mengungkap aliran dana money laundering. ‘’Sekarang kita belum tahu, uangnya dari mana. Siapa yang mendanai. Ini yang dilacak,’’ ujarnya.
Indradi menyebutkan, pihaknya juga masih melacak aset-aset yang dimiliki tersangka dan proses penyelesaiannya. Ia mencontohkan, adanya aset Ruko Hup Seng milik tersangka Hu, masih dipelajari status aset dan bentuk penyelesaiannya. Banyak sekali bahan kimia pembuat sabu yang ditemukan dan menjadi barang bukti. Diantaranya, sebanyak 150 galon atau sama dengan 568 liter setara dengan 568 kilogram ice crystal di Ruko Hup Seng Nomor 7 Batam Centre.
Ada juga garam 50 kilogram, aceton 25 galon, bubuk bahan kimia tidak dikenal 1.000 kg, cairan bahan kimia tak dikenal 125 kg yang ditemukan di Komplek PT Hijrah Karya Mandiri. Terakhir, ditemukan puluhan karung yang berisi bahan-bahan kimia dalam pembuatan sabu-sabu di Kawasan Industri Taiwan Internasional, Kabil.
Sumber : (naz/jpnn/dea/why/rpg) Riau Pos, Batam
Baru ada 1 tanggapan untuk artikel “Ditemukan Lagi Bahan Sabu Rp1,5 T”
Silahkan memberikan tanggapan !
Artikel sebelumnya :
» » Polisi Menyita Puluhan Sak Bahan Baku Shabu
Artikel selanjutnya :
» » Mantan Pangdam I/BB Daftar Cagubsu Di PD [Partai Demokrat]

Pada tanggal 20 Januari 2008 jam 9:47 pm