Mabes Polri menemukan 29 drum ephedrine atau bahan utama pembuat sabu (crystal methamphetamine), kemarin. Bahan itu ditemukan di Kawasan Industri Pungkur, Batam.
”Tadi sore ditemukan. Saat ini masih diperiksa Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polri bersama DEA (Drug Enforcement Administration),” ujar Direktur IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos kepada SINDO, tadi malam. Bahan kimia tersebut, kata Indradi, ditemukan di kawasan yang disewa oleh tersangka Lee yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, bahan kimia yang ditemukan polisi berbentuk bubuk.
”Bahan yang ditemukan ini sangat penting untuk pembuktian,”katanya. Indradi menuturkan, penemuan bahan kimia tersebut masih terkait dengan pengungkapan sabusabu seberat 40 kg di Batam,Kepri, belum lama ini. Sindikat peredaran sabu-sabu berskala internasional di Batam ini merupakan jaringan peringkat kedua terbesar setelah penemuan di Cikande seberat 148,5 kg.
Dalam pengungkapan kasus sabu seberat 40 kg ini, kata Indradi, diperkirakan nilainya triliunan rupiah karena sindikat itu juga memiliki mesin pengolah yang bagus sebagai tempat memasak untuk produksi, menghimpun bahan kimia, dan laboratorium lengkap senilai Rp 1 triliun. ”Peralatan laboratorium lengkap.
Ada kompor, alat pembuang asap, karena ini tempat produksi. Lengkaplah, baguslah pokoknya. Jadi klasifikasinya kedua setelah Cikande,” tandas Indardi. Polisi sudah meringkus enam tersangka yang terlibat kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Batam dan Jakarta.Keenam tersangka itu adalah Wang Chin-I, Tsai- Cheng, Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abu Bakar, dan Apeng.
”Dua tersangka warga Taiwan dan empat lainnya warga kita (WNI). Tapi kita masih cari kemungkinan keterlibatan tersangka lain,” jelas Indradi. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto menuturkan, dalam mengungkap kasus ini, Polri melakukan koordinasi dengan Ministry of Justice, Investigation Bureau (MJIB) Taiwan, Drug Enforcement Administration (DEA) Hong Kong,DEA Singapura, dan mendatangkan tiga tenaga ahli dari DEA Amerika Serikat (AS).
Sumber : (CR-04) Seputar Indonesia, Jakarta
Ada 4 tanggapan untuk artikel “Polri Temukan 29 Drum Bahan Sabu”
Silahkan memberikan tanggapan !
Artikel sebelumnya :
» » Polisi Kembali Temukan 1,16 Ton Bahan Pembuat Sabu
Artikel selanjutnya :
» » Lomba Paduan Suara HKBP Kaltim Dihadiri 700 Orang

Pada tanggal 29 Oktober 2007 jam 10:07 pm
Pada tanggal 30 Oktober 2007 jam 10:41 am
Pada tanggal 30 Oktober 2007 jam 1:00 pm
Pada tanggal 31 Oktober 2007 jam 9:30 am