Polri mengungkap pabrik ekstasi skala besar dunia di empat lokasi di Kota Batam yang melibatkan dua tersangka berkebangsaan Taiwan yang nilai produknya sekitar Rp 454 miliar dalam operasi Sabtu (20/10) malam.
Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/10) malam menyatakan, keberhasilan ini berkat kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian internasional, serta perwakilan “Drug Enforcement Administration” (DEA) Singapura, DEA Hong Kong, DEA Taiwan, DEA Australia dan DEA Amerika Serikat. “Dari pengembangan kasus, tadi pagi di Pluit, Muara Karang, Jakarta, kepolisian menggerebek satu tempat dan menangkap tersangka Awi dengan barang bukti 40 kg shabu (35 kg+5 kg cair) yang berasal dari sini,” kata Kapolri.
Di Batam, selain menemukan barang bukti peralatan dalam 150 galon/568 liter cairan methamphetamine (sabu kristal) senilai Rp 454 miliar, kepolisian menangkap dua warga negara Taiwan (Wang Chin I, Tsai Tsai Cheng) serta empat WNI (Jaelani Usman, Darwin Silaban, Syaed Abubakar, dan Apeng). “Ini membuktikan, kejahatan narkotika selalu melibatkan beberapa sindikat dari beberapa negara,” katanya.
Selain untuk memasok pasar dalam negeri, sabu-sabu buatan Batam ini untuk memasok Cina daratan dan Taiwan, kata Kapolri, yang didampingi Kepala Pelaksana Harian BNN Made Mangku Pastika, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Sutarman, Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, Ketua Otorita Batam Mustofa Wijaya, serta Walikota Batam Ahmad Dahlan.
Lokasi I di Batam yang diungkap berada di Kompleks Pergudangan Taman Niaga Blok E No 3 Kawasan Industri Panbil Muka Kuning, kepolisian menemukan antara lain 990 galon aceton di dalam 14 drum masing-masing 200 liter, hydro chlorid acid 613 galon, 1.000 galon chloroform, 800 kg sodium hydroxide, 75 kg trichlorida isocyanuric acid, 350 kg garam, 1.000 kg bubuk bahan kimia yang belum diketahui jenisnya, 330 galon cairan kimia yang jenisnya masih disidik, serta beberapa peralatan pemroses.
Tempat itu dijadikan pabrik pemroses prekusor menjadi sabu cair untuk kemudian dibawa ke lokasi II, di gudang penyimpanan hasil proses pertama clandestine laboratory Taman Duta Mas, Cluster II No 57, Batam Centre.
Di lokasi II, kepolisian menemukan barang bukti dua kompor gas. Di lokasi III, Kompkleks Pertokoan Hop Seng, Blok C-8 Batam Centre, dijadikan tempat pengolahan akhir (sabu cair jadi crystal), dan kepolisian menyita barang bukti antara lain cairan methamphetamine alias sabu 150 galon atau setara 568 kg ice crystal senilai Rp 454 miliar (45, 440 juta USD) dengan harga pasar Rp 9.000/ gram, 34,5 kg barium sulfat, 32 kg garam, 21,5 kg sodium hidroxide, serta 35 galon hydroclrolic acid.
Kepolisian di ruko itu juga menemukan satu mobil Mitsuhibishi Chariot Grandis hijau Nopol BM 2224 XD dan Mercedes Benz hitam nopol BM 1214 XL.
Lokasi IV, di Kawasan Berikat Blok C No 5 Hijrah Karya Mandiri Industrial Estate, Batam Centre, merupakan tempat pengeringan dan proses memasak dengan mesin. Pengeringan dengan mesin memerlukan enam hari. Bahan-bahan bakunya sebagian berasal dari Taiwan, dikirim ke Batam melalui kapal nelayan di perairan Indonesia.
Blok C-8 di Kompleks Ruko Hop Seng yang menjadi salah satu pabrik shabu, berada sekitar 400 meter dengan Markas Polda Kepri, Kantor Otorita Batam, serta Kantor Walikota Batam dan Gedung DPRD Kota Batam.
Ketua RT 002/RW013 Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Novri Eka Rinaldi mengatakan, kaget ketika Senin siang dikabari Direskrim Polda Kepri Kombes Basari Panjaitan bahwa rumah di Blok C-8 tersangkut kasus pabrik sabu terbesar di Asia.
Lokasi pabrik sabu itu berada tepat di samping Rumah Makan Suri Bundo di kiri, sedang di sebelah kanan, berjarak hanya dua ruko dengan Rumah makan Bundo Kanduang.
Di Bawah Cikande
Menurut Direktur Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thanos, kasus ini satu tingkat di bawah kasus pabrik ekstasi di Cikande (2005), Serang, Banten, yang nilainya sekitar Rp1 triliun dan terungkap berkat kerjasama dan informasi dari DEA. Operasi di Batam dipimpin Jenderal Bambang Hendarso. “Tim dua minggu mengamati sasaran, setelah bersama mitra DEA menyusun taktik,” katanya.
Dikatakan, sindikat di Batam sejauh ini belum ada kaitan dengan sindikat di Cikande, dan ke Cina daratan dan Taiwan baru bersifat membawa contoh. Menurut Kepala DEA Singapura, Russel Holske, pengungkapan kasus di Batam merupakan salah satu yang terbesar di dunia.
Sumber : (ant) Surya Online, Batam
[SB] Tags : Batam, Darwin Silaban, Surya OnlineArtikel sebelumnya :
» » Terungkap Pabrik Sabu Omzet Rp 90 M Sebulan
Artikel selanjutnya :
» » Polri Bongkar Empat Pabrik Sabu di Batam



Silahkan memberikan tanggapan !