Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tentang kinerja Jamsostek disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (14/7). Direktur Utama PT Jamsostek, Iwan Pontjowinoto tidak hadir dalam kesempatan itu. Hanya Direktur Umum dan Sumber daya Manusia, Andi Ahmad beserta empat direktur lainnya yang hadir.
Andi Ahmad mengatakan Iwan Pontjowinoto dipanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, sehingga tidak bisa hadir pada temu pers tersebut. Sebelumnya, Mennakertrans meminta agar kisruh antara karyawan melalui serikat pekerja dan Dirut PT Jamsostek segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
Kisruh bermula saat sejumlah perwakilan dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mendesak percepatan pengusutan berbagai penyimpangan di tubuh PT Jamsostek Persero. Menurut Ketua Umum KSBSI, Rekson Silaban, kebijakan Dirut Jamsostek menurunkan bunga jaminan hari tua (JHT) peserta Jamsostek lebih rendah dari bunga deposito bank melanggar praktik yang telah lama ada. Kebijakan itu merugikan buruh peserta Jamsostek sebesar Rp 288 miliar.
Sumber : (BEY) Metrotvnews.com, Jakarta
Artikel sebelumnya :
» » Pembukaan Konpercab II PDI-Perjuangan Taput Diwarnai Unjuk Rasa
Artikel selanjutnya :
» » Konfercab PDIP Taput Didemo

Silahkan memberikan tanggapan !