- Silaban Brotherhood -
BPLH Anggap AMDAL GCS Sesuai Prosedur
Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Pemkot tetap menganggap AMDAL Green City Surabaya (GCS) telah sesuai prosedur. Adanya desakan masyarakat sekitar proyek, agar pengkajian ulang terkait dukungan AMDAL GCS, nampaknya belum bisa terwujud.
Kepala BPLH Pemkot, Togar Arifin Silaban saat dikonfirmasi menyatakan, proses penyusunan AMDAL telah sesuai prosedur. Sementara soal rencana gugatan warga terhadap dirinya, Togar mengaku tidak mengerti, mengapa warga menyampaikan tudingan tersebut.
“Sebenarnya penyusunan AMDAL tersebut sudah sesuai prosedur, bahkan Bapedal provinsi juga bilang seperti itu. Mengenai resume, kita tidak menyerahkan resume ke Polda, saya hanya memberikan laporan ke Walikota,” kata Togar, Kamis (03/05).
Sementara itu, Walikota Bambang DH menyikapi persoalan GCS itu, pihaknya meminta ada negosiasi yang baik, antara warga dan pihak pengembang.
“Karena beberapa tuntutan sudah disanggupi misalnya, ganti rugi daun - daun yang rusak, sehingga bisa mulai dilaksanakan. Laporan yang disampaikan pada saya, bahwa kalau nantinya diminta, maka mereka akan mengajukan,” tandas Bambang DH.
Bambang DH menambahkan, kalau nanti ada pengajuan, maka pasti akan diperbaiki. Menurutnya, AMDAL akan bisa diselesaikan, setelah ada pertemuan dari ITS dengan warga sekitar.
Sumber : (eta/why) [1] Mercury FM
Artikel ini dicetak dari
Silaban Brotherhood: http://www.silaban.net
Diposting oleh Charly Silaban pada tanggal 3 Mei 2007 || Kategori Seputar Silaban
Permalink artikel: http://www.silaban.net/2007/05/03/bplh-anggap-amdal-gcs-sesuai-prosedur/
URLs in this post:
[1] Mercury FM: http://www.mercuryfm.co.id/scripts/detailnews.php?idnews=17036
Klik disini untuk mulai mencetak.