Rencana pembentukan Provinsi Tapanuli atau Protap, yang telah dihembuskan beberapa kelompok tertentu, mengancam perpecahan di tingkat akar rumput (masyarakat) Sumut yang sudah kondusif.
DPRD Dairi misalnya mengkhawatirkan hal itu, sehingga delegasi legislatif daerah itu mendatangi DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap sikap pro kontra masyarakat Dairi terhadap wacana pembentukan Protap dapat disikapi lebih arif,” kata ketua DPRD Dairi Raja Ardin Ujung saat menyampaikan aspirasi masyarakat Dairi soal Protap kepada Komisi A DPRD-SU di Medan, Kamis (19/1).
Dalam pertemuan itu, Ardin mengatakan, sebelum terjadi masalah lebih serius di tengah masyarakat, hal ini harus menjadi perhatian DPRDSU sebagai pihak berkompeten memproses aspirasi rencana pembentukan Protap.
Hadir pada saat itu Sekretaris Komisi A DPRD Dairi Ir Arson Sihombing, Sekwan K Simamora serta anggota Komisi A DPRD Dairi masing-masing Benpa H Nababan, Parlindungan Silaban, Drs B Meha, Derama Ginting, M Sinaga, Benito Lumban Gaol, Elora S Tambunan serta staf Sekwan N Simarmata dan Kabag Persidangan R Sitepu.
Sedangkan Komisi A DPRD-SU yang menerima aspirasi; masing-masing H Dahlan Hasibuan SH (ketua), H Abdul Hakim Siagian SH., MHum (wakil ketua), Drs. H Abdul Hasan Harahap (sekretaris) dan anggota masing-masing Drs Ahmad Ikhyar Hasibuan, H Syukran Tanjung, H Arifin Nainggolan, Syamsul Hilal dan Drs. H Nurdin Ahmad.
Dukung sikap DPRD Dairi
Sedangkan Komisi A DPRD-SU mendukung sikap DPRD Dairi yang menyampaikan permasalahan ini, karena dapat menjadi masukan berharga menyikapi pembentukan Protap. Dengan aspirasi tersebut, kelak setelah Pansus dibentuk akan memudahkan DPRDSU bersikap.
Tentukan sikap
Sementara itu DPRDSU menyarankan DPRD Dairi segera menentukan sikap apakah posisi menerima atau menolak rencana pembentukan Protap. Dengan sikap tegas, akan jelas bagi rakyat soal posisi Dairi.
Bahkan anggota Komisi A DPRDSU Syamsul Hilal menyarankan, DPRD Dairi melakukan referendum lokal. Dengan itu, jelas sikap Pemkab dan rakyatnya tampak menolak atau setuju.
Sumber : (m47) (ags) Waspada Online, Medan
Baru ada 1 tanggapan untuk artikel “Protap Picu Perpecahan”
Silahkan memberikan tanggapan !
Artikel sebelumnya :
» » Besaran pesangon sepakat diubah
Artikel selanjutnya :
» » Pembangunan Gedung SDN No 114373 Desa Sei Tampang Bilah Hilir Tanpa Plang, Warga Heran
Pada tanggal 6 April 2007 jam 4:55 pm