Manajemen PT Jamsostek seharusnya mengoptimalkan kinerjanya untuk meningkatkan kesejahteraan peserta, bukan keuntungan semata. Tindakan Jamsostek menetapkan bunga pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 8 persen dari tingkat suku bunga pasar rata-rata tahun 2005 9,2 persen mencerminkan upaya meningkatkan keuntungan.
“Peserta Jamsostek yang sebagian besar merupakan buruh telah dirugikan sekitar Rp 288 miliar selama tahun 2005 dari selisih bunga itu. Karena itu, kami melaporkan Direktur Utama Jamsostek ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Rekson Silaban di Jakarta, Jumat (14/7).
Dia menjelaskan, Jamsostek memberikan manfaat bunga atas dana JHT sebesar 8 persen tahun 2005. Padahal, saat itu tingkat suku bunga pasar mencapai
Kinerja keuangan PT Jamsostek selama triwulan pertama tahun 2006 menunjukkan pencapaian yang signifikan. Dari dana investasi senilai Rp 40,185 triliun telah diperoleh pendapatan investasi bruto sebesar Rp 1,852 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Investasi Iskandar Z Rangkuti di Jakarta, Jumat (14/7). Turut serta dalam paparan Laporan Keuangan Tahun 2005 dan Triwulan I tahun 2006 PT Jamsostek Direktur Umum Andi Achmad, Direktur Operasional dan Pelayanan Tjarda Muchtar, dan Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Informasi Acep R Jayaprawira. Sementara Direktur Utama Iwan Pontjowinoto tidak hadir.
“Pendapatan investasi bruto ini meningkatnya cukup signifikan. Karena dalam periode 3 bulan sudah mencapai 39,67 persen dari yang ditargetkan,” kata Iskandar.
Sebesar Rp 1,416 triliun berasal dari investasi dana Jaminan Hari Tua, sedangkan Rp 437 miliar merupakan hasil investasi dana diluar JHT.
Menurut Iskandar, seluruh dana masih diinvestasikan pada obligasi berpredikat A minus dan saham-saham yang diatur pemerintah.
Nilai investasi yang ditanamkan pada obligasi mencapai Rp 16,8 triliun atau 44 persen dari total dana tersedia. Sementara pada saham mencapai Rp 10 triliun atau 8,5 persen.
Selama triwulan I, peserta JHT memperoleh bagian dari hasil investasi sebesar Rp 1,261 triliun. Nilai tersebut merupakan 39,5 persen dari target.
Sementara dari sisi iuran, dibukukan pendapatan sebesar Rp 1,639 triliun atau 22,6 persen dari target. Terdiri dari iuran JHT sebesar Rp 1,244 triliun dan non JHT sebesar Rp 394,8 miliar.
Menurut Tjarda, tidak terlalu baiknya pencapaian penerimaan iuran merupakan ekses dari tidak sesuainya prediksi penetapan target terhadap implementasi kenaikan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Kami salah perhitungan dalam menangkap sinyal rata-rata upah yang ditetapkan dewan pengupahan nasional dan daerah. Contohnya DKI Jakarta yang ditetapkan Rp 800.000 per bulan, ternyata realisasinya tidak sampai segitu sehingga nilai yang ditargetkan tidak tercapai,” kata Tjarda.
Bunga JHT naik
Namun demikian, konsekuensi dari kenaikan pendapatan yang cukup signifikan membuat Manajemen Jamsostek memutuskan menaikkan bunga JHT dari 8 persen menjadi 10 persen untuk tahun 2006.
Menurut Iskandar, kenaikan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham di Jakarta, Jumat (30/6).
Meski kenaikan suku bunga tersebut baru diputuskan dalam RUPS, perseroan sepakat menerapkannya secara mundur.
“Jadi, kenaikan bunga ini mulai berlaku mulai tanggal 1 Januari 2006. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap peserta,” kata Iskandar.
Sampai akhir bulan Maret 2006, Jamsostek telah memiliki aset sebesar Rp 41,517 triliun dan memperoleh kinerja sehat sekali dengan bobot 116,82.
Sumber : (ham) Harian Kompas, Jakarta
[SB] Tags : Harian Kompas, Jakarta, Rekson SilabanArtikel sebelumnya :
» » Menakertrans Meminta Kisruh Jamsostek Diselesaikan
Artikel selanjutnya :
» » Portofolio Investasi PT Jamsostek Rp 40,18 Triliun


Silahkan memberikan tanggapan !