PT Jamsostek mulai Juli-Desember 2006 menaikkan bunga jaminan hari tua (JHT) dari 8,5 persen menjadi 10 persen, sedangkan untuk saldo JHT diberikan bunga sebesar 10 persen sepanjang tahun 2006.
Direktur Investasi PT Jamsostek Iskandar Z Rangkuti bersama Dirum dan SDM Andi Achmad, Direnbang dan TI Acep Jayaprawira dan Dirops dan Pelayanan Tjarda Muchtar di Jakarta, Jumat (14/7), juga membantah bahwa bunga JHT lebih kecil dari deposito perbankan.
Iskandar yang juga pelaksana tugas Direktur Keuangan PT Jamsostek (Dirkeu BM Lestari cuti -red)) mengatakan, PT Jamsostek tidak mungkin menurunkan bunga JHT hanya untuk memasukkan selisih bunga tersebut ke dalam keuntungan perusahaan, sebagaimana yang diduga sebagian kalangan saat ini.
“Tuduhan tersebut juga tidak ada dalam temuan BPK,” katanya.
Malah sebaliknya, perusahaan (PT Jamsostek) mengalihkan 50 persen dari keuntungan investasi non JHT ke dana cadangan JHT. Dana tersebut diperuntukan jika perusahaan tidak bisa memenuhi kewajiban memberikan bunga JHT sesuai dengan kesepakatan.
Dia mencontohkan, pada tahun 2005 perusahaan terpaksa menyisihkan (menombok) dana Rp 42 miliar yang berasal dana dana cadangan JHT untuk membayarkan bunga JHT sesuai dengan kesepakatan 8,5 persen.
Bunga JHT sebesar 8,5 persen, kata Iskandar, lebih besar dibandingkan dengan bunga deposito perbankan selama 2005 yang sebesar 7,25 persen.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melaporkan Direktur Utama PT Jamsostek, Iwan P Pontjowinoto, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penurunan bunga JHT peserta Jamsostek.
Ketua Umum KSBSI Rekson Silaban di Gedung KPK Jalan Veteran Jakarta, Kamis 13/7)mengatakan, kebijakan Dirut Jamsostek menurunkan bunga JHT peserta Jamsostek pada 2005 menjadi lebih rendah dari bunga deposito bank telah merugikan peserta jamsostek, yang umumnya para buruh, sebesar Rp 288 miliar.
Sumber : Global, Jakarta
Artikel sebelumnya :
» » Dicurigai Pelihara Begu Ganjang: Keluarga Silalahi Diusir Warga dari Belawan
Artikel selanjutnya :
» » Duit Jaminan Hari Tua Diduga Diselewengkan
Silahkan memberikan tanggapan !