Sekretaris Menneg BUMN Muhammad Said Didu, menyatakan pengantian Iwan Pontjowinoto sebagai direktur utama (dirut) PT Jamsostek seperti tuntutan Serikat Pekerja Jamsostek (SPJ) dinilai tidak dapat dilakukan pemerintah secara langsung. Sebab, dalam UU disebutkan pejabat BUMN dapat diganti pemerintah apabila dia melanggar hukum atau mengundurkan diri. Apalagi Jamsostek adalah lembaga profesional bukan lembaga politik.
Tuntutan serupa juga dikemukakan Rekson Silaban, ketua umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pasalnya, peserta Jamsostek hanya memperoleh Rp2,325 triliun dari kelolaan JHT sebesar Rp33,769 triliun pada 2005. Angka ini diduga lebih kecil oleh organisasi tersebut. Hal ini disinyalir akibat JHT dialihkan ke laba dan menurunkan bunga JHT peserta Jamsostek lebih rendah dari bunga bank. Bunga JHT diketahui sebesar 8%, sedangkan bunga deposito sebesar 9,2%..
Penempatan investasi di bank dirubah menjadi penyertaan dilakukan Jamsostek. lantaran berisiko besar bagi dana JHT. Sedangkan, laporan keuangan perusahaan telah diaudit BPK dan diketahui Kejagung. BPK memberikan penilaian laporan keuangan Jamsostek wajar tanpa pengecualian. Jumlah penyelewengan yang ditemukan BPK hanya sebanyak14 kasus pada 2005. Jika dibandingkan 2004 terjadi penurunan dari 26 kasus..
Pemangku Pejabat Sementara (PPS) Komisaris Utama Jamsostek Suryo B. Sulisto mengemukakan keinginan SP Jamsostek dimengerti oleh dewan komisaris. Namun dewan tidak berhak mengganti dirut PT Jamsostek. Apalagi, hal itu adalah wewenang Menneg BUMN..
Namun dewan komisaris PT Jamsostek akan mengumpulkan sejumlah informasi. Kemudian, rapat akan digelar dewan komisaris yang beranggotakan Didin S. Damanhuri, Prijono Tjiptoherijanto, dan Suparwanto akan menggelar rapat..
Suyo meminta Iwan dan semua karyawan PT Jamsostek tetap bekerja seperti biasa. Jadi pelayanan kepada peserta Jamsostek dapat dilakukan secara normal..
Kinerja Iwan sebagai dirut PT Jamsostek, dinilai Suryo, cukup bagus. Hal itu dilihat dari peningkatan investasi pada triwulan I 2006. Namun dari sisi gaya kepemimpinan dan manajemen yang dikeluarkan Iwan tidak sesuai dengan keinginan karyawan..
Penghasilan dari jasa manajemen Jaminan Hari Tua (JHT) dan investasi PT Jamsostek diketahui naik sebesar 49% dari laba bersih 2004 sebesar Rp421,06 miliar. Sedangkan laba bersih Jamsostek senilai Rp692,62 miliar..
Kini Jamsostek memiliki aset sebesar Rp36,68 triliun. Jumlah peserta aktif Jamsostek naik menjadi 7.843.742 orang pada 2005 dibandingkan 2004 dari 7.812.409 orang..
KSBSI dikabarkan menghitung keuntungan PT Jamsostek sebesar Rp742 miliar pada 2005. Angka ini pengalihan dari JHT ke laba perusahaan. Mochamad Ade Maulidin
Sumber: Warta Ekonomi via BPK
Artikel sebelumnya :
» » Dirut Jamsostek Dilaporkan ke KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi]
Artikel selanjutnya :
» » Selesaikan kisruh di Jamsostek

Silahkan memberikan tanggapan !