Dua pelaku penjambretan, Heri (27 tahun), warga Cakung, dan Ari (27), warga penggilingan, Jakarta Timur mengalami luka parah akibat dihakimi massa, Rabu (15/6). Keduanya tertangkap tangan usai menjambret kalung emas seberat 40 gram milik Intan, warga Kelurahan Cikiwul, Bantar Gebang, Bekasi. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bantar Gebang, Iptu JM Silaban, mengatakan penjambretan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika Intan usai mengisi bensin motor Supra X miliknya. Ketika Intan mengendarai motornya dan baru ke luar dari gerbang pom bensin, ia mendengar seseorang membunyikan klakson.
Korban lalu memperlambat laju motornya dan menoleh ke arah belakang. Tiba-tiba, Heri dan Ari dengan mengendarai motor nopol B 5724 IJ menyalipnya. Heri kemudian mengambil kalung mas Intan. Menurut Silaban, saat itu Intan sempat melawan, namun, karena kalah, wanita itu terjatuh dan kalungnya berhasil dirampas pelaku. Setelah kalung dirampas, Intan minta tolong dan meneriaki kedua pelaku sebagai maling. Sekitar 15 orang yang mendengar teriakan itu langsung mencegat motor pelaku. Akhirnya, kedua pelaku dipukuli hingga tak sadarkan diri.
Suumber : (c32/c33/ c37 ) Republika Online, Bekasi
Artikel sebelumnya :
» » Soal Gizi Buruk di Sumut: Dinas Kesehatan Tak Punya Data Akurat
Artikel selanjutnya :
» » 93 Karyawan PT. Tatmora Keracunan
Silahkan memberikan tanggapan !