Lima dari 12 tersangka pemerkosa terhadap dua pelajar wanita, kini meringkuk di tahanan Polsek Bantar Gebang Bekasi. Kelima lelaki brandalan ini, Afandi alias Anton Jubir (21) warga Desa Lubangbuaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai otak pelaku. Kemudian, Ikbar (20), Dedy Kurniawan (19), Agung (18) dan Endang (20). Sedang tujuh orang pelaku lainnya, sedang dalam pencarian polisi.
Penahanan terhadap para tersangka dibenarkan Kapolsek Bantar Gebang, Ajun Komisaris, Didik Sukamto dan Kanit Reserse, Inspektur Satu JM Silaban, Jumat (10/6). ”Tujuh pelaku lainnya yang sudah diketahui nama dan alamatnya, sedang dicari,” ujar Silaban, yang memimpin pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan ini.
Dua korban perkosaan, Ka (18) pelajar kelas II sebuah SMU dan Ju (16) pelajar SMP, keduanya penduduk Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. Perkosaan pertama terhadap Ka, dilakukan secara bergiliran oleh enam tersangka di lapangan sepakbola Kelurahan Pedurenan Kecamatan Bantar Gebang, Kamis (2/6) malam pukul 22.00 WIB. Namun, kasus ini tidak dilaporkan kepada polisi.
Sedang perkosaan kedua, menimpa tersangka Ju, yang sempat digilir secara bergantian oleh 12 pelaku yang dilakukan di tempat yang sama pada Senin (6/6) malam. Korban Ju yang hingga saat ini masih trauma dan ketakutan, terpaksa diungsikan keluarganya.
Awal pengungkapan kasus ini, ungkap JM Silaban, ketika pihaknya mendapat informasi ada seorang wanita pingsan di lapangan sepakbola Pudurenan. Informasi ini langsung dikembangkan polisi dan dari lokasi ditemukan celana dalam wanita, kondom dan botol bekas minuman keras. Polisi mengetahui wanita yang ditemukan pingsan itu Ju yang semula juga tidak mau melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi melakukan penyidikan, akhirnya Ju mengakui ia diperkosa secara bergiliran di lapangan sepakbola Kelurahan Pedurenan, Senin (6/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelakunya seorang pria dengan ciri-ciri gemuk dan sering dipanggil Anton Jubir.
Polisi berhasil mengetahui Anton Jubir yang mempunyai nama aslinya Afandi, warga Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. Polisi, berhasil menangkap Anton di Kabupaten Karawang Jawa Barat, Kamis (9/6) malam. Hasil pengakuan Anton, polisi malam itu juga menangkap empat pelaku lainnya. Ternyata, keempat pelaku tidak hanya memperkosa Ju. Tetapi, sebelumnya, Senin (2/6) malam juga memperkosa Ka.
Kedua korban, berhasil dibujuk Afandi alias Anton. Setiba di tempat kejadian, pelaku memaksa korban minum minuman keras hingga tak sadarkan diri. Saat itulah, para pelaku menggilir korban hingga pingsan. Kedua wanita itu, ditemukan pagi harinya oleh warga sekitar tempat kejadian dalam kondisi pingsan akibat diperkosa secara bergilir malam harinya.
Kedua korban yang semula menyembunyikan kejadian ini, akhirnya dibawa ke rumah sakit umum Bekasi. Hasil visum, pelaku telah disetubuhi secara paksa. Kanit Serse Polsek Bantar Gebang Bekasi, JM Silaban, mengakui, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.
Sumber : (jon) Sinar Harapan, Bekasi
Artikel sebelumnya :
» » Sebanyak 33 Balita di Papua Terjangkit HIV
Artikel selanjutnya :
» » Dua Remaja Diperkosa 12 Pemuda di Stadion

Silahkan memberikan tanggapan !